Jumat, 02 Mei 2008

Minta Perlindungan, Warga Batahan Datangi Kantor DPRD Madina

Panyabungan (SIB)Belasan warga Desa Batahan Kecamatan Batahan yang tergabung dalam Koperasi Batahan Jaya mendatangi DPRD Madina meminta perlindungan disebabkan banyaknya warga yang diperiksa polisi terkait pengaduan pihak PT P, Jumat (25/4).Perusahaan menuduh warga masyarakat melakukan perusakan bibit milik perusahaan perkebunan yang telah mengantongi izin 525,25/610/K/2005 tanggal 28 Agustus yang dikeluarkan Bupati Madina H Amru Daulay SH.Kedatangan warga diterima Komisi A, Hj Riadoh, Ir Wildan, H Binuh Ependi, Aflan Qadafi, dan dari pihak eksekutif yaitu Kadis Perkebunan dan Kehutanan Madina, Drs H Musaddad Daulay, Kadis Koperasi Madina, Yuspi Nazrad, Asisten I, Amru Rangkuty.Pucuk Adat Nagari Batahan, H Ashal Lubis SE MA yang menjadi juru bicara masyarakat di gedung dewan mengungkapkan sekitar bulan Maret 2008 lalu pihak PT P melakukan pembabatan lahan di wilayah Koperasi Batahan Jaya, sehingga memancing amarah masyarakat dan nyaris terjadi baku hantam antara warga dengan pihak perusahaan.Dikatakan Ashal, warga telah meminta perusahaan untuk tidak melanjutkan kegiatan penebangan, namun karena perusahaan merasa memiliki izin terus melakukan kegiatan sehingga masyarakat emosi dan melakukan aksi dua kali ke lokasi yang telah dikuasai perusahaan itu. “Atas dasar itu pihak perusahaan langsung mengadukan persoalan ke Polsek Batahan dan kepolisian melakukan pemanggilan kepada dua orang warga dari Koperasi Batahan Jaya, selanjutnya warga beramai-ramai datang ke Polsek sehingga persoalannya dilimpahkan ke Polres Madina,” ujarnya.Ditambahkannya, Polres Madina telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 warga di antaranya Tasnil, Irwansyah, Hikmas dan Dahlan, yang seluruhnya telah diperiksa dengan tuduhan melakukan perusakan. “Akibat pemanggilan kepolisian warga trauma dan meminta perlindungan ke DPRD,” jelasnya.Wakil Ketua DPRD Madina, Aflan Qadafi Nasution yang ditemui wartawan setelah mengadakan pertemuan dengan warga Batahan mengatakan, pada dasarnya kehadiran warga hanya karena merasa di fitnah oleh PT P yang menuduh warga melakukan perusakan, padahal masih dalam lahan warga.Menurut Aflan, sangat wajar masyarakat datang ke DPRD meminta perlindungan sebab warga menjadi trauma dan takut, dan untuk itu warga dalam beberapa hari ini akan balik mengadukan perusakan lahan itu ke pihak kepolisian dan hendaknya polisi dapat juga bertindak arif dengan memeriksa pihak perusahaan. (T-9/v)

Tidak ada komentar: